Komisi D DPRD Jember meminta Kepada Dinas Kesehatan untuk tetap melayani pasien miskin yang menggunakan Surat Pernyataan Miskin, SPM, meskipun saat ini anggarannya sudah habis.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Jember Yudi Hartono mengaku tidak ingin pelayanan Kepada masyarakat terganggu, gara- gara anggaran untuk SPM sudah habis. Pelayanan harus berjalan seperti biasa, sehingga masyarakat tidak dikecewakan.
Persoalan klaim anggaran SPM lanjut Yudi, bisa dilakukan Pada perubahan APBD mendatang. Sebab bisa dipastikan anggaran SPM akan ditambah hingga mencukupi akhir tahun 2016 mendatang.
Diberitakan sebelumnya, Dinas Kesehatan Kabupaten Jember memastikan jika anggaran untuk SPM sudah habis. Sebab klaim setiap bulannya mencapai satu miliar rupiah lebih.
Dinas Kesehatan akan mengajukan anggaran sebesar 9 miliar rupiah, untuk kebutuhan SPM hingga akhir tahun 2016 mendatang.
Win
