Kemenag Jember Belum Ketahui Kebijakan Penghentian Pembayaran Tunjangan Sertifikasi.

Kantor kementerian agama kabupaten Jember, sampai saat ini belum mendapat pemberitahuan dari kantor wilayah Kemenag Jawa Timur, terkait kebijakan penghentian pembayaran tunjangan sertifikasi di tahun 2016.

Kepala kantor kementerian agama Jember Rosyadi Badar mengatakan, sejauh ini pihaknya belum mendapat surat dari Kanwil maupun Kemenag pusat, terkait kebijakan tersebut.

Semestinya lanjut Rosyadi, sebagai instansi yang menangani lembaga pendidikan yang didalamnya ada tenaga pendidik, Kemenag Jember juga mendapat surat tersebut dari pemerintah pusat.

Meski belum mendapat surat, Rosyadi mengaku tetap akan berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jawa Timur, untuk menanyakan penghentian pembayaran tunjangan sertifikasi guru itu.

Dari data yang dihimpun Kiss FM, jumlah tunjangan sertifikasi dan tunjangan penghasilan milik guru tahun anggaran 2016, sesuai peraturan presiden mencapai 477 miliar lebih. Dari jumlah tersebut, tunjangan sertifikasi dan penghasilan yang dihentikan penyalurannya pada triwulan ketiga mencapai 214 miliar rupiah lebih.

Win

(906 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.