Komisi A Minta Bagian Pemdes Data Ulang Desa Yang Akan Selenggarakan Pilkades

Komisi A DPRD Jember meminta kepada bagian Pemerintahan Desa, untuk melakukan pendataan ulang, desa mana saja yang akan menggelar Pilkades tahun 2016 ini.

Anggota Komisi A DPRD Jember Pardi menjelaskan, sesuai informasi dari bagian Pemdes, ada sembilan desa yang akan menggelar Pilkades. Lima desa akan menggelar pemilihan secara langsung, empat desa dilakukan pergantian tanpa pemilihan secara langsung.

Menurut Pardi, sesuai informasi dari bagian Pemdes, kades yang dilakukan pergantian langsung tanpa Pilkades, disebabkan beberapa hal, salah satunya tersandung masalah hukum.

Padahal lanjut Pardi, ada kepala desa yang berhalangan tetap, dan tidak bisa melanjutkan jabatannya, tetapi tidak masuk dalam usulan Pilkades tersebut, seperti di Desa Rowosari.

Untuk itulah Pardi berharap kepada bagian Pemdes, untuk melakukan pendataan ulang, desa mana saja yang harus melaksanakan Pilkades tahun ini.

Win

(786 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.