Alokasi anggaran tambahan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus, D-A-K untuk Dinas Pertanian Jember tahun anggaran 2015 sebesar 29 milyar lebih, hanya terserap 2,7 persen. Demikian disampaikan Wakil Bupati Jember Abdul Muqit Arif, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jember, Senin pagi.
Menurut Muqit, hingga akhir tahun anggaran 2015 lalu, anggaran tersebut baru terserap sebesar 793 juta rupiah. Itupun hanya untuk perencanaan kegiatan saja, sedangkan kegiatannya sama sekali belum dilaksanakan.
Menurut Muqit, belum terlaksananya kegiatan tersebut, disebabkan mepetnya waktu untuk pelaksanaan kegiatan. Sehingga dikawatirkan, jika dipaksakan dilaksanakan tidak akan bisa diselesaikan.
Lebih lanjut Muqit menjelaskan, saat ini pihaknya terus berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan rekomendasi yang diberikan dewan, agar seluruh pelaksanaan APBD sesuai dengan rencana dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat Jember.
