Seorang pemilik bengkel berinisial S-P warga Desa Tanggul Kulon Kecamatan Tanggul, diamankan di Mapolsek setempat. S-P diduga menjadi penadah besar, kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor.
Kapolsek Tanggul AKP Bambang Irawan ketika dikonfirmasi menjelaskan, penangkapan S-P merupakan pengembangan atas kasus pembegalan, yang pelakunya sudah ditangkap beberapa waktu yang lalu.
Dari tangan S-P, petugas mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya 13 unit motor, 7 buah kerangka motor dengan nomor rangka yang dirusak, 16 buah blok mesin motor, serta 3 buah mesin sepeda motor dengan kondisi nomor mesin rusak.
Saat ini lanjut Bambang, pihaknya masih terus melakukan pendalaman, atas penangkapan pemilik bengkel tersebut. Sebab diduga kuat masih ada jaringan besar, di atas pemilik bengkel itu.
