Pemkab Tidak Akan Keluarkan Ijin Pendirian Mini Market Berjaringan Baru.

Bupati Jember Faida menegaskan tidak akan mengeluarkan ijin pendirian toko modern berjaringan di kabupaten Jember. Bahkan toko modern berjaringan yang sudah ada saat ini, akan dievaluasi kembali pada saat perpanjangan ijin.

Kepada sejumlah wartawan Faida menjelaskan, untuk memberikan kesempatan berkembang kepada toko tradisional, Pemkab Jember tidak akan mengeluarkan ijin pendirian mini market berjaringan baru. Sebab mini market berjaringan yang ada saat ini dinilai sudah terlalu banyak.

Bahkan lanjut Faida, Pemkab juga akan melakukan evaluasi, ketika mini market berjaringan mengajukan perpanjangan ijin. Selain lokasi, juga akan dipertanyakan komitmen mereka untuk ikut memasarkan produk lokal. Setidaknya 30 persen barang yang mereka distribusikan merupakan produk lokal. Tanpa komitmen tersebut perpanjangan ijin tidak akan pernah diberikan.

Sebelumnya DPRD Jember pernah berinisiatif membuat perda pembatasan mini market berjaringan, yang didalamnya mengatur tentang jarak antar mini market, jarak mini market berjaringan dengan pasar tradisional, jumlah maksimal di tiap kecamatan, serta pembatasan jam operasional mini market berjaringan.

Sayangnya raperda tersebut kandas, karena tidak ada titik temu antara DPRD dan Pemkab Jember. Akibatnya mini market berjaringan saat ini tumbuh subur hingga berjumlah ratusan.

Sigit (adv)

(872 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.