Kejari Jember Pastikan Pengadaan Cathlab Rumah Sakit Subadi Bisa Dilaksanakan.

Kejaksaan negeri Jember memastikan jika pengadaan cathlab di rumah sakit daerah Subandi, sudah bisa dilaksanakan tahun ini. Hal tersebut disampaikan kepala kejaksaan negeri Jember Hadi Sumartono, sebagai jaksa pengacara negara.
Menurut Hadi, pengadaan alat cathlab di rumah sakit Subandi sempat tertunda sebelumnya. Hal itu terkendala persoalan teknis e katalog, serta waktu yang sangat mepet dalam proses pengadaan, sehingga dikawatirkan akan menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Hadi menegaskan, sebagai jaksa pengacara negara, pihaknya wajib memberikan pendampingan seperti memberikan pendapat hukum. Sebab sesuai dengan arahan presiden dan jaksa agung, kejaksaan di daerah wajib membentuk tim pengawal dan pengamanan pemerintahan dan pembangunan daerah atau TP4D.
Namun kata Hadi, untuk urusan teknis pengadaan barang dan lelang tetap menjadi kewenangan rumah sakit. Jadi kejaksaan tidak ikut campur dalam urusan teknis itu.
Hadi berharap, pendampingan yang diberikan kejaksaan itu benar-benar dimanfaatkan secara maksimal. Sebab pendampingan itu tidak dipungut biaya sepeserpun atau gratis.

Win

(832 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.