Kapolres Tegaskan Kaos Turn Back Crime Boleh Dipakai Siapa Saja.

Kepala kepolisian Resort Jember menegaskan jika kaos bertuliskan “turn back crime”, bisa digunakan oleh masyarakat umum. Penegasan itu disampaikan langsung Kapolres Jember AKBP Sabilul Alif.

Kepada sejumlah wartawan Sabilul mengatakan, kaos tersebut bukan atribut resmi Polri, sehingga masyarakat berhak menggunakannya. Mengenai tulisan “turn back crime”, itu merupakan jargon interpol yang berarti menuntaskan kejahatan.

Sehingga kata Sabilul, jika kaos bertuliskan “turn back crime” digunakan oleh masyarakat umum, maka itu menjadi semangat bahwa masyarakat juga siap, untuk menghadapi dan ikut menuntaskan kejahatan.

Seperti diberitakan di sejumlah media nasional, banyak oknum yang tidak bertanggung jawab, melakukan aksi kejahatan dengan menggunakan kaos bertuliskan “turn back crime”. Kaos itu dipopulerkan Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krisna Mukti.

Win

(935 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.