Dinas perhubungan meminta kepada masyarakat, untuk dengan tegas tidak memberikan uang parkir kepada petugas parkir.
Menurut kepala bidang lalu lintas dinas perhubungan Jember Gatot Triyono, setiap tahun masyarakat sudah membayar parkir, saat membayar pajak kendaraan.
Sehingga kata gatot, masyarakat tidak perlu memberikan uang parkir lagi kepada juru parkir. Persoalannya, terkadang masyarakat masih merasa tidak nyaman, jika tidak memberikan uang parkir.
Gatot meminta kepada masyarakat, jika ada juru parkir yang memaksa menarik parkir, untuk segera melaporkan kepada pihaknya. Sebab dari sejumlah laporan yang masuk, beberapa juru parkir sudah diambil sanksi berupa pemecatan.
Lebih jauh gatot menerangkan, total jumlah juru parkir di Jember sebanyak 315 orang, dan setiap hari senin dan kamis, pihaknya sering melakukan pembinaan terhadap yang bersangkutan.
Win
(893 views)