Satuan Reserse narkoba Polres Jember, hari Rabu , melakukan penggrebekan pesta narkoba, di dua hotel berbintang yang berada di kawasan kota. Dari penggrebekan Polres Jember, mengamankan delapan orang tersangka.
KBO Satreskoba Polres Jember Inspektur Dua Sapuan menjelaskan, penggrebekan tersebut dilakukan setelah pihaknya, melakukan pengintain berdasarkan informasi dari masyarakat.
Menurut Sapuan, dari hasil penggrebekan tersebut, pihaknya mengamankan lima orang tersangka, dari dua hotel berbeda. Empat orang diamankan di hotel Aston di jalan Sentot Prawirodirjo, dan satu orang dari hotel Bintang Mulia di jalan Nusantara.
Dari kelima orang tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya narkoba jenis ekstasi, shabu, serta alat penghisap sabu atau bong.
Lebih lanjut Sapuan menjelaskan, selain melakukan penggrebekan di dua hotel tersebut, polisi juga melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka lain di tempat berbeda. Saat ini seluruh tersangka, sudah diamankan di mapolres Jember, untuk menjalani proses lebih lanjut.
Win
(1.376 views)