Komisi D DPRD Jember menyesalkan dugaan penganiayaan terhadap salah satu siswa sekolah dasar, di daerah Kelurahan Tegal Gede Kecamatan Sumbersari, dan ada pembiaran dari pihak sekolah.
Anggota Komisi D DPRD Jember Mufti Ali mengatakan, kasus dugaan penganiayaan tersebut tidak bisa dibiarkan begitu saja. Pihak sekolah harus bertanggung jawab terhadap insiden tersebut.
Menurut Mufti, informasi yang diterima pihaknya, siswi tersebut sudah dirawat di rumah sakit sejak sebulan yang lalu, dan pihak sekolah hanya sekali datang menjenguk.
Atas persoalan tersebut, Mufti meminta kepada Dinas Pendidikan untuk menjatuhkan sanksi tegas, kepada Kepala Sekolah karena dianggap lalai dalam melakukan pengawasan.
Selain itu kata Mufti, pihaknya juga akan memanggil Dinas Pendidikan dan Kepala Sekolah, untuk melakukan klarifikasi langsung, terhadap persoalan tersebut.
