SMA Negeri 3 Jember akhirnya mengambil tindakan tegas, terhadap tiga pelajar putrinya, yang menjadi tersangka kasus dugaan penganiayaan. Tiga pelajar putri itu akhirnya dikeluarkan dari sekolah.
Wakil Kepala SMAN 3 Jember Bidang Humas, Sugiyanto Efendi menjelaskan, sanksi tegas tersebut berdasarkan hasil rapat, yang melibatkan seluruh pihak. Diantaranya kepala sekolah, para wakil kepala, BP, wali kelas, dan perwakilan guru.
Menurut Sugiyanto, pemberian sanksi tegas tersebut karena tiga pelajar itu, masuk kategori pelanggaran berat, serta mencoreng nama Dunia Pendidikan Jember, khususnya nama baik sekolah.
Untuk itulah, agar terjadi efek jera, maka harus ada sanksi tegas yang diberikan. Paling tidak, kejadian serupa tidak akan terjadi kembali di masa yang akan dating. Rencananya, hasil keputusan tersebut, akan disampaikan kepada orang tua siswa yang bersangkutan, sesuai ketentuan yang berlaku disekolahnya.
Diberitakan sebelumnya, 3 orang yang diduga anggota geng putri yang ada di SMA Negeri 3 Jember, melakukan penganiayaan terhadap dua orang siswa kelas 2. Selain menganiaya korban, pelaku juga meminta sejumlah uang kepada korban.
Diduga kuat peristiwa semacam ini tidak hanya terjadi sekali di sekolah tersebut, tetapi sudah berulang kali. Hanya saja pihak sekolah menyatakan tidak pernah tahu adanya geng putri, karena selama ini belum pernah ada laporan masuk kepada pihak sekolah. Meski demikian pihak SMA Negeri 3 Jember menyatakan apa yang dilakukan ketiga siswinya tersebut masuk kategori pelanggaran berat.
(1.743 views)