Kawan KISS FM,
Sebanyak 50 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG di Jember ternyata belum mengantongi Sertifikat Laik Sehat atau SLHS. Demikian disampaikan Ketua Satgas MBG, Ahmad Helmi Luqman dalam kegiatan pengarahan terhadap seluruh kepala SPPG, di Pendapa Wahyawibawagraha, Senin 2 Maret 2026 malam.
Helmi menyampaikan, sesuai arahan Bupati Jember, seluruh penyedia layanan harus bekerja maksimal demi memastikan anak-anak mendapatkan makanan bergizi, higienis, dan aman dikonsumsi. Targetnya bukan sekadar membagi makanan, tetapi menekan angka stunting dan meningkatkan kecerdasan generasi penerus bangsa.
Ia juga menegaskan, tidak boleh ada manipulasi dalam pengelolaan anggaran. Jika alokasi 10 ribu rupiah, maka belanja harus benar-benar sesuai peruntukan. Jika hanya 8 ribu rupiah untuk menu kecil, maka kualitas tetap wajib mengikuti standar yang telah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional atau BGN.
Selain itu, Satgas MBG juga mendorong SPPG melengkapi semua berkas administrasi. Sebab, dari hasil kunjungan lapangan ke sejumlah SPPG, Satgas menemukan masih ada sekitar 50 dapur yang belum mengantongi Sertifikat Laik Sehat atau SLHS. Bahkan di salah satu kecamatan, ada dapur yang sampai tiga kali gagal uji kelayakan karena faktor kualitas air yang mengandung mangan dan dinilai belum higienis.
Lebih jauh Helmi mengatakan, Satgas juga menemukan pelanggaran serius terkait kewajiban penyimpanan sampel makanan. Beberapa dapur tidak menyimpan sampel makanan dua hari sebelumnya, meski hanya menyediakan makanan kering. Padahal, penyimpanan sampel wajib dilakukan sebagai bukti kesesuaian antara makanan yang dikirim dan yang disajikan. Rusdi.
(101 views)