Kawan KISS FM.
Menjelang jadwal pencairan honor guru ngaji dan guru kitab non-Muslim, pendataan penerima di Kabupaten Jember belum sepenuhnya rampung. Dari total kuota 22.000 penerima, baru 18.664 data yang masuk ke pemerintah daerah.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Pemkab Jember, Nurul Hafidz Yasin, usai hearing bersama Komisi D DPRD Jember, Senin 2 Maret 2026, menjelaskan masih ada 20 desa dari total 248 desa dan kelurahan yang belum menyetorkan data guru ngaji.
Hafidz mengatakan, keterlambatan tersebut berpotensi menghambat proses pencairan honor bagi guru yang datanya belum masuk. Ia berharap kondisi seperti tahun sebelumnya tidak terulang, ketika terdapat sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) untuk 601 guru ngaji akibat data yang tidak lengkap.
Menurutnya, ada beberapa faktor penyebab terjadinya Silpa, di antaranya kelengkapan administrasi yang belum terpenuhi serta adanya guru ngaji yang belum bersedia melengkapi persyaratan dokumen.
Karena itu, pihaknya meminta agar sisa data segera diserahkan paling lambat pekan ini. Ia menargetkan seluruh data sudah masuk paling tidak pada Kamis mendatang, sehingga pencairan honor bisa dimulai pada pekan depan.
Rencananya, pencairan akan dimulai 9 Maret 2026. Setiap hari, proses pencairan ditargetkan mencakup sekitar 30 desa dan berlangsung hingga sekitar 10 hari menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Hafidz menegaskan, pencairan honor guru ngaji, guru kitab non-Muslim, dan modin akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima tanpa setoran awal maupun potongan administrasi.
(166 views)