Mobil Yayasan Diduga Dilelang Sepihak, Kuasa Hukum Ali Rahmatullah Siapkan Gugatan

Kawan KISS FM.

Kuasa hukum Kiai Ali Rahmatullah, Imam Haironi, mengungkap dugaan pelelangan sepihak terhadap mobil Elf milik Yayasan Pendidikan Islam oleh pihak leasing Mandiri Utama Finance atau MUF Jember, Sabtu 28 Februari. Dugaan tersebut menguat setelah adanya laporan dari para santri yang menemukan kendaraan tersebut masih beroperasi di sejumlah wilayah.

Menurut Imam, indikasi pelelangan juga muncul setelah pihaknya melakukan komunikasi dengan salah satu pengurus kantor leasing yang mengonfirmasi bahwa kendaraan tersebut telah dilelang. Imam menilai langkah tersebut sangat disayangkan karena sebelumnya telah dilakukan koordinasi serta permintaan resmi, agar proses pelelangan ditunda sampai adanya putusan hukum tetap terkait laporan pidana yang dilayangkan kliennya.

Selain itu, pihak Kiai Ali Rahmatullah juga sempat menawarkan untuk menutup tunggakan yang timbul akibat keterlambatan pembayaran oleh debitur, namun permintaan tersebut tidak mendapat respons positif dari pihak leasing.

Imam menegaskan, pelelangan sepihak tersebut berpotensi melanggar ketentuan perbankan terkait barang jaminan yang sedang dalam sengketa hukum. Atas dasar itu, tim kuasa hukum menyatakan siap mengambil langkah hukum lanjutan, termasuk mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri Jember.

Tak hanya itu, pengaduan juga akan dilayangkan kepada Otoritas Jasa Keuangan guna memperoleh kepastian hukum atas status kepemilikan kendaraan yang diklaim masih sah milik yayasan. 

Sementara itu, Nanang dari pihak MUF Jember yang sempat ditemui kuasa hukum pelapor hingga berita ini diturunkan belum berhasil dikonfirmasi. Nomor telepon dan WhatsApp yang bersangkutan saat dihubungi belum aktif.

Rusdi.

(164 views)