Kemenag Jember Sebut Pemeriksaan Kesehatan Calon Jemaah Haji 2026 Diperketat

Nur Sholeh

Pemeriksaan kesehatan bagi Calon Jemaah Haji tahun 2026 akan dilakukan dengan aturan yang lebih ketat. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh jemaah yang berangkat benar-benar memenuhi syarat istitho’ah kesehatan, yaitu kemampuan fisik dan mental untuk melaksanakan ibadah haji.

Jemaah yang tidak memenuhi ketentuan kesehatan, termasuk penderita penyakit kronis dan gangguan jiwa, akan dipulangkan.

Kepala seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kabupaten Jember, Nur Sholeh, Senin (03/11/2026) menjelaskan, pada pelaksanaan sebelumnya, hanya jemaah yang dinyatakan tidak layak terbang yang dipulangkan.

Namun, untuk musim haji 2026, pemeriksaan akan dilakukan lebih menyeluruh oleh tim dokter dari Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Arab Saudi.

Menurutnya, pemeriksaan kesehatan akan dilakukan sebanyak dua kali, yakni saat pemberangkatan di bandara tanah air dan setibanya di Bandara Arab Saudi.

Pemeriksaan pertama bertujuan memastikan kelayakan jamaah untuk terbang, sedangkan pemeriksaan kedua dilakukan untuk menilai kesiapan jamaah dalam melaksanakan ibadah haji. Bila hasil pemeriksaan dokter Arab Saudi menyatakan jemaah tidak layak, maka yang bersangkutan akan dipulangkan ke Indonesia.

Nur Sholeh menegaskan, pemeriksaan ini akan dilakukan secara komprehensif, dengan fokus terhadap jemaah lanjut usia, penderita demensia, gangguan mental, serta pasien dengan penyakit kronis seperti gagal ginjal yang membutuhkan cuci darah. Kebijakan ini juga bertujuan untuk mencegah risiko jemaah meninggal dunia selama penerbangan.

Ia menambahkan, hanya jemaah yang benar-benar memenuhi syarat istitho’ah kesehatan yang diperbolehkan menunaikan ibadah haji. Karena itu, masyarakat diimbau untuk menjaga kesehatan sejak dini melalui olahraga rutin, pola makan seimbang, dan pengobatan teratur bagi yang memiliki penyakit tertentu agar dapat memenuhi ketentuan kesehatan untuk berangkat ke tanah suci. (Hafit)

(95 views)