Pelaku Curanmor di Halaman Sekolah di Jenggawah Ternyata Residivis

Kawan KISS FM,

Seorang pemuda berinisial MF, warga Desa Cangkring, Kecamatan Jenggawah, ternyata seorang residivis. Selain mencuri motor, dia pernah dipenjara karena mencuri 50 ekor ayam dan membobol toko.

Kanitreskrim Polsek Jenggawah Aiptu Ahmad Rinto, Sabtu 5 Juli mengatakan, berdasarkan catatan kepolisian, MF sudah dua kali keluar masuk Lapas Jember.

Pertama kasus pencurian 50 ekor ayam milik tetangga dan yang kedua pencurian dengan membobol toko. Kali ini, dia kembali ditahan karena kasus percobaan pencurian sepeda motor milik tetangga.

Saat diinterogasi, MF sejak dulu beraksi tunggal. Dia selalu berjalan sendirian sambil mencari target.

Seluruh barang hasil kejahatan tersangka biasanya langsung dijual dengan harga murah kepada orang lain. Sedangkan uang hasil penjualan dipakai untuk keperluan tersangka sehari-hari.

Polisi memastikan sejauh ini belum ditemukan adanya penggunaan uang hasil menjual barang curian tersebut untuk kegiatan judi online.

Diberitakan sebelumnya, seorang pencuri sepeda motor berinisial MF, warga Desa Cangkring, Kecamatan Jenggawah dibekuk polisi, Rabu, 02 Juli 2025. MF ditangkap usai melancarkan percobaan pencurian di halaman salah satu sekolah dasar, di Kecamatan Jenggawah.

<<<< Rusdi

(78 views)