
Kawan KISS FM,
DA, seorang biduanita, warga Kecamatan Patrang, yang menjadi korban pelecehan seksual, kini menjalani pemeriksaan perdana, Rabu, 7 Mei 2025. Korban menjalani pemeriksaan selama satu jam dengan 25 pertanyaan.
Kuasa hukum korban, Ach Faiz mengatakan, dalam pemeriksaan perdana sebagai saksi korban, kliennya menjalani pemeriksaan dengan pertanyaan seputar kronologi kejadian. Pada kesempatan itu, pihaknya juga menyerahkan barang bukti berupa hasil visum terkait luka lebam akibat ditarik oleh terduga pelaku, baju, dan hasil pemeriksaan psikiater yang menyatakan bahwa korban mengalami depresi.
Faiz berharap polisi segera melakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan memanggil terduga pelaku. Sebab, ada potensi terduga pelaku kabur. Apalagi berdasarkan informasi yang berkembang, terduga pelaku sudah tidak ada di rumahnya, baik di rumah yang berada di Kecamatan Rambipuji maupun di rumah yang ada di Kecamatan Bangsalsari.
Bahkan, nomor telepon terduga pelaku yang sebelumnya aktif, saat ini sudah tidak bisa dihubungi.
Diberitakan sebelumnya, korban berinisial DA mengalami pelecehan seksual oleh pemilik orkes berinisial DY. Aksi tak senonoh itu dialami korban saat manggung dalam sebuah hajatan di Kecamatan Ajung.
<<< Rusdi
(91 views)