
Kawan KISS FM,
Ketidakhadiran Bupati Jember Muhammad Fawait dan Wakil Bupati Djoko Susanto dalam sidang paripurna penyampaian rekomendasi LKPJ Tahun Anggaran 2024 menuai sorotan dari anggota dewan, Rabu, 7 Mei 2025. Dalam sidang penting tersebut, bupati hanya mengirimkan perwakilan, yakni Pj Sekda Jember, Jupriono.
Usai pembacaan rekomendasi, anggota Fraksi PKB Muhammad Hafidzi Holis menyampaikan interupsi. Ia menilai, tidak lazim jika agenda sebesar ini tidak dihadiri langsung oleh bupati maupun wakil bupati. Menurut Hafidzi, bila bupati berhalangan, sudah semestinya yang mewakili adalah wakil bupati, bukan sekda.
Hafidzi memahami bahwa LKPJ ini merupakan pertanggungjawaban atas kinerja bupati sebelumnya. Namun ia menegaskan, kehadiran Bupati Fawait tetap penting sebagai bentuk penghormatan terhadap 49 anggota DPRD Jember. Ia mengaku kecewa dan berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto, menyampaikan apresiasi atas masukan Hafidzi. Ia mengakui pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif. Widarto menyampaikan bahwa bupati sedang berada di Jakarta dan telah menunjuk Pj Sekda sebagai wakilnya.
Namun ia juga membuka opsi penjadwalan ulang sidang jika diperlukan, agar bupati bisa mendengarkan langsung rekomendasi DPRD.
(90 views)