
Kawan KISS FM,
Peace Leader bersama Suar Indonesia dan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Jember menyoroti tingginya potensi perkawinan anak, dalam acara Ngobrol Perdamaian di Kuliner Nusantara FPK Jember, Sabtu, 3 Mei 2025.
Dalam kesempatan ini, sejumlah akademisi bersama 60 mahasiswa berdiskusi tentang hasil penelitian budaya pertunangan anak di wilayah Ledokombo dan Silo. Budaya tersebut dinilai menjadi salah satu penyebab yang mendorong terjadinya perkawinan anak.
Program Officer Suar Indonesia, Budiman Widyanarko mengatakan, upaya pencegahan harus dilakukan agar usia pernikahan, sesuai dengan UU No. 16 Tahun 2019. Apalagi, perkawinan usia anak bisa memicu terjadinya kekerasan, masalah ekonomi, hingga kehamilan yang labil.
Dalam UU No. 12 Tahun 2022 juga disebut, perkawinan anak yang dipaksakan juga termasuk tindak pidana kekerasan seksual.
Sementara itu, Ketua Peace Leader Indonesia, Redy Saputro mengatakan, angka perkawinan anak di Jawa Timur pada tahun 2024 sudah mencapai 24.668 kasus, dan di Kabupaten Jember pengajuan dispensasi kawin di Pengadilan Agama mencapai 726 kasus.
Dia menyebut, kampanye akhiri perkawinan anak harus terus dilakukan untuk mencegah kehamilan yang tidak diinginkan dan kekerasan berbasis gender.
(325 views)