Tenaga Ahli BNPT Jadi Korban Penjualan Emas Palsu Di Jember

Soni Agus Setiawan, korban penipuan (ist)

Kawan KISS FM,

Soni Agus Setiawan, tenaga ahli Kepala Biro Perencanaan, Hukum, dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Terorisme atau BNPT, menjadi korban sindikat penipuan penjualan emas palsu di Kabupaten Jember. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian hingga Rp1 miliar.

Soni mengatakan, pelaku yang diduga tiga orang awalnya mengajak korban bertemu di Jember pada bulan November 2024. Dalam pertemuan di sebuah kafe, mereka menawarkan emas batangan seberat 4 kg yang diproduksi salah satu PT di Banyuwangi. Para pelaku mencoba meyakinkan korban dengan mengajak korban datang langsung ke Banyuwangi.

Saat itu korban tetap ragu dan menyatakan tidak tertarik. Namun, para pelaku tetap berusaha keras dan kembali menawarkan emas seberat 4,6 kg yang diproduksi salah satu PT di Lombok. Kali ini ternyata korban mulai percaya.

Setelah mengatur tempat dan waktu, akhirnya terjadi transaksi di salah satu hotel di Kuta, Bali. Saat itu, tanpa pikir panjang korban membayar harga emas sebesar Rp1 miliar.

Sesampainya di Jember, korban membawa emas batangan tersebut ke toko emas. Setelah dilebur, ternyata tidak ditemukan kandungan emas, namun hanya tembaga. Korban langsung menghubungi para pelaku, namun nomornya sudah tidak aktif. Selanjutnya korban melapor ke Polres Jember pada 15 Februari 2025 lalu.

Pasca membuat laporan, korban aktif membantu kepolisian melacak keberadaan pelaku, bahkan beberapa kali sempat mengajak polisi untuk menangkap pelaku. Namun, pelaku selalu berhasil kabur dan hingga saat ini belum berhasil ditangkap.

Sementara itu, Kanit Pidum Polres Iptu Bagus Dwi Setiawan mengatakan pihaknya masih melakukan proses penyelidikan. Polisi sudah memanggil para terduga pelaku untuk dimintai keterangan, namun selalu mangkir tersebut.

Bahkan, polisi sempat mendatangi rumah terduga pelaku di Jember, namun mereka ternyata sudah tidak berada di rumah. Meski demikian, Bagus memastikan akan tetap memberikan atensi terhadap kasus.

<<<Rusdi

(66 views)