
Kawan KISS FM
Pihak keluarga dari dua pekerja migran Indonesia (PMI) berinisial THW dan BSNF, warga Kecamatan Kaliwates, terus berjuang agar kedua putranya bisa kembali ke Jember. Berbagai pihak telah dimintai bantuan, bahkan melapor ke Polres Jember.
Ketua DPC Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Kabupaten Jember, Nadifatul Khoiroh yang menjadi pendamping keluarga korban mengatakan, sejauh ini pihaknya telah berupaya mencari solusi agar kakak beradik berinisial THW dan BSNF yang terlantar di Kamboja bisa pulang.
Keluarga korban telah berupaya menghubungi Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan Disnaker Jember.
Bahkan, keluarga korban juga telah membuat laporan di Polres Jember, pada Selasa, 8 April 2025.
Sejauh ini polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap duduk perkaranya. Polisi belum memastikan kedua PMI merupakan korban TPPO atau bukan. Sebab, untuk menentukan itu, polisi masih perlu memeriksa THW dan BSNF saat kembali ke Jember.
Selain itu, terlapor dalam kasus tersebut juga belum diketahui secara pasti. Sebab, PT SMP yang memberangkatkan dua pekerja migran itu, diduga fiktif.
SBMI Jember telah berupaya mencari keberadaan PT tersebut melalui internet, namun belum berhasil mengetahui keberadaannya.
Lebih jauh Difa berharap kasus ini bisa menjadi edukasi bagi masyarakat agar jangan mudah percaya saat diajak bekerja sebagai PMI di negara Kamboja. Sebab, sejauh ini tidak ada MoU antara Indonesia dengan Kamboja terkait penempatan PMI di Kamboja.
<<< Rusdi
(579 views)