Kawan KISS FM
KPU Kabupaten Jember menyebutkan bahwa progres penghitungan surat suara di 4.046 TPS sudah tuntas. Bahkan, hasil penghitungan suara yang berhasil diunggah ke Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada (Sirekap) telah mencapai 99,48 persen.
Komisioner KPU Jember, Zeni Mustofa, mengatakan hingga Rabu, 27 November malam, tidak ada laporan tentang TPS bermasalah, termasuk TPS 07 di Villa Tegal Besar. Sebelumnya, TPS 07 dilaporkan terdapat warga yang menerima surat suara ganda.
Zeni menjelaskan bahwa persoalan di TPS 07 tersebut telah diselesaikan sehingga dilanjutkan dengan penghitungan hasil suara. Dengan demikian, sejauh ini tidak ada lagi pemungutan suara ulang pada Pilkada 2024. Menurutnya, pelaksanaan Pilkada di seluruh wilayah Kabupaten Jember berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Sebelumnya, selain surat suara ganda, di TPS 07 Villa Tegal Besar, Kaliwates, juga ditemukan surat suara yang sudah tercoblos saat dibagikan kepada pemilih yang hadir. Karena itu, Bawaslu dan KPU Jember turun tangan, bahkan Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi terlihat memantau langsung lokasi untuk memastikan situasi kondusif.
Hafit
(120 views)