Satreskrim Polres Jember akhirnya berhasil menangkap otak pencurian uang Rp400 juta milik salah satu nasabah bank di Kecamatan Balung. Diketahui otak pelaku berinisial YD, warga Banten.
Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi, Senin 30 September, mengatakan pencurian tersebut terjadi pada bulan September 2023 lalu. Saat itu, korban bernama Bella Istania, warga Kecamatan Balung, dibuntuti tersangka setelah mengambil uang di kantor Bank BCA.
Aksi pencurian itu terjadi saat korban meninggalkan uangnya di dalam mobil ketika membeli minuman. YD melancarkan aksinya bersama tiga tersangka lainnya berinisial Harianto, warga Blitar, Tusin, dan Firdaus, keduanya warga Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Ketiga rekan YD sudah ditangkap dan saat ini masih menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Jember.
Berdasarkan hasil penyidikan, YD dan tiga rekannya merupakan jaringan spesialis pencurian modus pecah kaca lintas provinsi. Setelah beraksi di berbagai kabupaten dan kota, mereka selalu berpencar dan pulang ke rumah masing-masing.
Lebih jauh Bayu mengatakan, dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai sisa hasil kejahatan sebesar Rp10 juta, kunci letter T, dan pakaian yang digunakan saat beraksi.
(172 views)