Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jember juga angkat bicara terkait putusan MK tentang Pilkada 2024. Berbeda dengan PDIP yang ingin menyelamatkan lawan kotak kosong, DPP PPP masih menunggu keputusan DPP PPP.
Ketua DPC PPP Jember KH Madini Farouq mengatakan bahwa sejauh ini PPP Jember belum bisa melakukan apa-apa pasca putusan MK. PPP Jember hanya bisa menyampaikan sejumlah masukan kepada DPP.
Sebab, sistem partai dalam pencalonan kepala daerah saat ini masih terpusat atau sentralisasi, sehingga pengurus DPW maupun DPC di tingkat lokal tidak bisa melakukan apa-apa.
Sebenarnya, lanjut Gus Mamak, secara pribadi ingin ada terobosan mengubah pola sentralisasi tersebut, sehingga perpolitikan nasional tidak sampai memengaruhi konstelasi perpolitikan lokal seperti pada zaman dahulu.
Semestinya, kata dia, pengurus partai di tingkat wilayah maupun kabupaten atau kota bisa menentukan sendiri pilihannya secara otonom. Sebab, yang mengerti dan memahami perpolitikan lokal adalah DPW maupun DPC. Dengan demikian, pembangunan koalisi tidak harus sama dengan koalisi di tingkat pusat dalam menyikapi perpolitikan nasional.
(334 views)