Dinas Perhubungan Kabupaten Jember mengimbau dengan tegas agar para warga untuk sementara waktu tidak memarkir kendaraan roda empat di kawasan sepanjang Jalan Sultan Agung hingga Jalan Gadjah Mada. Larangan ini diberlakukan selama pagelaran Jember Fashion Carnaval (JFC) yang berpusat di Alun-Alun Kota Jember, mulai hari ini, Jumat, 2-4 Agustus 2024.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jember, Agus Wijaya, mengatakan bahwa larangan parkir di ruas jalan tersebut harus diberlakukan agar pagar pembatas untuk area perlintasan peserta JFC bisa diperlebar. Tidak hanya itu, pihaknya juga harus mengatur stand UMKM yang akan berjualan di sepanjang kawasan Jalan Sultan Agung hingga Gadjah Mada.
Lebih lanjut, Agus menyebutkan bahwa di sepanjang ruas jalan tersebut biasanya selalu ada kendaraan roda empat yang parkir, sebab pemilik kendaraan tersebut tinggal di rumah dengan gang-gang masuk, sehingga tidak memiliki tempat untuk parkir kendaraan.
Sementara itu, Agus memastikan sepanjang pagelaran JFC berlangsung, pihaknya telah menyediakan kantong parkir khusus untuk masyarakat. Pihaknya juga telah menerapkan rekayasa lalu lintas untuk mencegah terjadinya kemacetan. Untuk kendaraan dari arah Surabaya, pihaknya telah menempatkan petugas di kawasan Simpang Empat Argopuro untuk diarahkan lewat Jalan Imam Bonjol.
(274 views)