Dugaan Korupsi Dana BOS: 9 Kepala Sekolah SDN di Kecamatan Tempurejo Diperiksa Jaksa

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Jember, Dinar Hadi Hartanto Woleka

Sebanyak sembilan kepala sekolah dasar negeri (SDN) yang ada di Kecamatan Tempurejo menjalani pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Negeri Jember pada Rabu, 31 Juli 2024 kemarin. Mereka diperiksa atas dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS).

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Jember, Dinar Hadi Hartanto Woleka, mengatakan perkara tersebut sempat dilaporkan ke Inspektorat dan aparat penegak hukum pada bulan Desember 2023 lalu. Perkara tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jember.

Selanjutnya, perkara tersebut diserahkan ke Bidang Pidana Khusus (Pidsus). Bidang Pidsus kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dengan memanggil sejumlah saksi.

Dari 40 sekolah dasar yang dilaporkan, Kejaksaan Negeri Jember pada tahap pertama telah memanggil 10 kepala sekolah. Namun, yang hadir memenuhi panggilan hanya sembilan kepala sekolah, sebab ada satu kepala sekolah yang merangkap di dua sekolah karena siswanya minim.

Dinar mengatakan hingga saat ini, dia belum bisa memberikan keterangan secara detail, sebab masih dalam proses pengumpulan bahan keterangan dan bukti-bukti.

(528 views)