Tunggakan Biaya Program Pengobatan Gratis Pemkab Jember Sebesar Rp60 Miliar

Bupati Jember Hendy siswanto dalam sidang paripurna pandangan umum LPP APBD 2023

Hingga akhir tahun anggaran 2023, ternyata Pemkab Jember masih memiliki tunggakan biaya atau utang untuk anggaran pengobatan gratis dalam Program Jember Pasti Keren (JPK) sebesar Rp60 miliar.

Besarnya tunggakan ini, diungkapkan juru bicara Fraksi Gerindra DPRD Jember, Ardi Pujo Prabowo dalam sidang paripurna pandangan umum LPP APBD 2023 kemarin.

Menurut Ardi, besarnya utang tersebut, berdasarkan akumulasi dari seluruh puskesmas dan tiga rumah sakit daerah Kabupaten Jember, yang mengakomodir program pengobatan gratis JPK 2023.

Dia menyebut total tunggakan yang masih belum dibayar Pemkab Jember sebesar Rp60 miliar.

Sebab, biaya pengobatan gratis di puskesmas dan tiga rumah sakit lewat program JPK tersebut, bersumber dari APBD, sementara jatah anggaran dari APBD sudah habis dan tidak cukup.

Karena itu, rakyat dikhawatirkan tidak lagi bisa mendapat layanan kesehatan gratis.

Sementara Bupati Jember, Hendy Siswanto, saat dikonfirmasi memastikan akan membayar sisa tunggakan dana tersebut.

Dia menegaskan, Pemkab masih punya banyak dana untuk membayar tunggakan itu. Pengembalian bisa dilakukan saat perubahan APBD 2024. Anggaran untuk pekerjaan yang tidak manfaat, bisa ditarik untuk membayar utang JPK.

Dia menjelaskan konsep Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) adalah kesempatan bagi Pemkab Jember memberikan pelayanan publik kepada masyarakat secara mudah, termasuk pengobatan gratis. Yang penting Jember Pasti Keren, kata Hendy, wajib terus dipertahankan.

Seperti diketahui, program pengobatan gratis tersebut diberikan untuk warga dengan KTP Jember. Program pengobatan gratis dikhususkan bagi warga yang belum menjadi anggota BPJS Kesehatan.

Hafit

(445 views)