Belum semua masyarakat Jember menyadari pentingnya memiliki KTP. Fakta ini diungkap Bupati Jember Hendy Siswanto, Kamis 28 Maret 2024.
Hendy menyebut dalam kunjungannya ke sejumlah desa di Jember sepanjang bulan Ramadhan, dia masih menemukan warga berusia 50 tahun lebih, belum memiliki KTP sampai saat ini.
Hendy mengatakan, dalam kunjungannya ke beberapa tempat, menemukan dua warganya yang berusia 50 dan 56 tahun belum memiliki KTP. Mereka sejak lahir sampai saat ini belum pernah mengurus pembuatan KTP.
Kendati demikian Hendy tidak menyebut alamat warganya yang belum memiliki KTP tersebut.
Dia menyebut, mengurus KTP di Kabupaten Jember cukup mudah, bahkan bisa selesai dalam waktu lima menit. Meskipun masih banyak warga yang mengeluhkan proses pengurusan yang lama. Sebagian karena memang tidak diurus.
Lebih lanjut Hendy mengakui sejauh ini memang ada warga yang tidak menerima keping KTP, meskipun melakukan perekaman akibat keterbatasan blanko.
Namun Hendy meminta tidak perlu khawatir, karena yang bersangkutan bisa mencetak adminduk yang berada di HP pemohon.
Lebih jauh Hendy menjelaskan, temuan warga yang tak memiliki KTP menjadi bahan evaluasi Pemkab Jember, khususnya Dispenduk Jember. Karena itu Hendy meminta sosialisasi dan pelayanan adminduk kepada masyarakat lebih ditingkatkan.
<<<<rusdi