Hasil penyelidikan seorang perempuan di bawah umur yang melahirkan sendiri di rumah kosong di Perum Bunga Nirwana Kelurahan Karangrejo Kecamatan Sumbersari ternyata belum memiliki suami.
Polisi menyebut perempuan tersebut sudah bekerja dan kos di Jalan Jawa Kelurahan Sumbersari.
Kini kasus tersebut masih dalam proses penanganan Dinas Sosial. Pihak keluarga korban ataupun Dinas Sosial belum melaporkan adanya dugaan pidana ke pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Jember AKP Abid Uais Alqornin Azis mengatakan, pihaknya sudah meminta keterangan sejumlah saksi – saksi, bahwa perempuan di bawah umur yang melahirkan seorang diri ternyata masih belum bersuami.
Karena itu pihaknya masih memperdalam ada tidaknya tindak pidana dalam kasus tersebut. Selain itu juga mencari tahu siapa pria yang menghamili korban dan tega menelantarkan hingga melahirkan seorang diri di rumah kosong pada 27 Februari 2024 lalu.
Sebelumnya sejumlah warga Perum Grand Puri Bunga Nirwana Blok Casablanca Kelurahan Karangrejo dihebohkan dengan suara tangis bayi sekitar pukul 09.00 WIB Selasa 27 Februari lalu.
Ternyata bayi tersebut dilahirkan seorang perempuan belia berusia 16 tahun di rumah kosong di blok D perumahan setempat.
<<<<hafit