Saksi PKB Jember, Adhar
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jember berhasil merebut 2 kursi di Dapil 7 pascarekapitulasi ulang. Dengan perolehan ini, PKB menjadi pemenang kedua setelah Partai Gerindra, yang mengoleksi 10 kursi di DPRD Jember.
Saksi PKB Jember, Adhar, mengatakan, dalam hitung ulang suara DPRD Jember telah ditemukan penggelembungan suara Caleg PAN.
Penggelembungan itu selanjutnya dikembalikan ke suara asal, sebagaimana tertuang dalam C hasil salinan. Dengan demikian, PKB bisa merebut kembali kursi kedua di Dapil 7. Dengan tambahan 1 kursi ini, PKB mengoleksi total 8 kursi.
Sebelumnya, dalam rekapitulasi hasil penghitungan ulang di Kecamatan Bangsalsari ditemukan penggelembungan 1.070 suara di Caleg PAN.
Menurut Ketua DPC PKB Jember, HM Ayub Junaidi, penghitungan ulang tersebut atas rekomendasi Bawaslu selanjutnya KPU Jember melakukan mediasi untuk dilakukan hitung ulang.
Dari penghitungan ulang tersebut, terbukti ada penggelembungan 1.070 suara dan sudah diterima KPU. Atas temuan tersebut, suara PAN dikembalikan ke suara asal sesuai dengan form C hasil salinan.
Diketahui, Dapil 7 terdiri dari 5 kecamatan, yakni Kecamatan Sumberbaru, Tanggul, Semboro, Umbulsari dan Bangsalsari. (Hafit)
(597 views)