Ketua Komisi D DPRD Jember Desak Kepolisian Mengusut Tuntas Kasus Anak Melahirkan Seorang Diri

Ketua Komisi D DPRD Jember, Muhammad Hafidzi Kholis mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus korban perempuan dibawah umur yang melahirkan tanpa bantuan, di rumah kosong wilayah kelurahan karangrejo kecamatan sumbersari. Sebab korban yang sangat masih berusia belia ditelantarkan begitu saja dan mempertaruhkan nyawanya saat butuh bantuan.
         
Dia menjelaskan, korban yang masih berusia 16 tahun diduga menjadi korban tindak pidana oleh lelaki tidak bertanggung jawab. Dia berharap polisi bisa mengungkap siapa pelaku yang tidak bertanggung jawab tersebut Hal ini supaya menjadi pelajaran bagi pelaku dan tidak menjadi preseden buruk bagi warga Jember di masa yang akan datang.
       
Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Abid Uais Alqornin Azis saat dikonfirmasi menjelaskan masih menyelidiki kasus tersebut.
 
Pihaknya masih mendalami kejadian yang sebenarnya. Dengan mengkroscek keterangan saksi – saksi yang ada di lapangan. Termasuk mencari keterangan dari korban keluarga dan tetangganya. Termasuk masih mendalami ada tidaknya pidana kasus tersebut.
      
Sebelumnya, sejumlah warga Perum Grand Puri Bunga Nirwana Blok Casablanca Kelurahan Karangrejo, dihebohkan dengan suara tangis bayi sekitar pukul 09.00 WIB, Selasa 27 Februari 2024 kemarin. Ternyata bayi tersebut dilahirkan seorang perempuan belia berusia 16 tahun di rumah kosong di Blok D perumahan setempat.
 
<<<<hafit

(698 views)