Bawaslu Jember Copot Alat Peraga Kampanye yang Terpasang di Angkot dan Becak

Memasuki masa tenang hari kedua, Bawaslu Jember masih menemukan sejumlah alat peraga kampanye masih terpasang di sejumlah becak dan angkutan kota.
 
Hari ini Senin 12 Februari 2024 Bawaslu bersama Satpol PP, Bapenda dan Dishub melakukan penyisiran.
 
Kordiv penanganan pelanggaran dan Datin Bawaslu Jember, Devi Aulia Rahim mengatakan selama dua hari penertiban APK selama masa tenang belum semua APK berhasil dicopot.
 
Petugas Bawaslu sempat kesulitan mencopot APK yang dipasang di tempat tinggi. Karena itu hari ini Bawaslu Jember berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan pencopotan menggunakan kendaraan sky lift.
 
Selain itu Bawaslu juga masih melihat APK yang masih terpasang di sejumlah angkot dan becak. Karena itu Bawaslu bersama tim gabungan melakukan penyisiran di pasar dan terminal.
 
Berdasarkan hasil penyisiran, APK berukuran besar yang sebelumnya terlihat ternyata sudah dicopot. Saat ini hanya tersisa APK berupa stiker yang masih menempel di kaca angkot. Meskipun berukuran kecil, stiker bergambar peserta pemilu itu pada akhirnya juga diminta untuk dicopot.
 
Lebih jauh Devi menjelaskan, terkait APK yang masih menempel pada becak sebagian sudah dicopot setelah diberi imbauan. Namun sebagian lainnya tampak belum mencopot APK tersebut. Karena itu Bawaslu akan menutup APK tersebut agar tidak terlihat.
 
<<<rusdi
 

(441 views)