Menyusul video viral pose jari tangan yang diduga dilakukan para anggota PPS dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember pihak KPU Jember menyatakan sudah mempelajari pelajari video tersebut.
Pose tangan mereka disebut tidak hanya menunjukkan simbol dukungan untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 03 namun juga ada simbol jari untuk paslon 02 dan paslon 01.
Demikian ditegaskan Komisioner KPU Jember Bidang Divisi SDM, Parmas dan Sosdiklih, Andi Wasis.
Dia menegaskan terkait TKN Prabowo – Gibran yang melaporkan oknum penyelenggara pemilu ke badan pengawas pemilu sampai saat ini KPU belum menerima laporan dari Bawaslu.
Selanjutnya pihaknya secepatnya akan melakukan proses klarifikasi terhadap yang bersangkutan.
Andi berpesan kepada seluruh penyelenggara pemilu untuk selalu menjaga kondusifitas Kabupaten Jember. Apalagi pemungutan suara pemilu tinggal 16 hari pada Rabu 14 Februari 2024.
<<<hafit