Sebanyak 7.706 orang calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) secara serentak dilantik di 31 kecamatan Kabupaten Jember, Senin 22 Januari 2024. Pelantikan dilakukan langsung oleh Panwaslu kecamatan masing-masing.
Menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Jember, Sanda Aditya Pradana pelantikan sudah berlangsung sejak Senin pagi di Kecamatan Gumukmas dan beberapa kecamatan lainnya.
Pelantikan dilakukan langsung oleh Panwaslu pada masing-masing kecamatan karena yang mengeluarkan SK adalah Panwaslu kecamatan. Meski dilantik di wilayah kecamatan tidak mesti dilantik di kantor kecamatan. Sebab jumlah peserta pada tiap-tiap kecamatan cukup besar jumlahnya ratusan bahkan ada yang hampir mencapai 400 orang PTPS per kecamatan. Sedangkan Bawaslu Kabupaten Jember hanya melakukan tugas supervisi ke 31 kecamatan untuk memastikan pelantikan berjalan dengan baik. Untuk bawaslu dibagi 5 tim turun langsung ke Panwaslu kecamatan yang menggelar pelantikan.
Sementara Ketua Panwaslu Kecamatan Mayang, Muhammad Tamim saat konfirmasi pelantikan PTPS di Kecamatan Mayang diikuti 160 orang. Pelantikan digelar di Aula SDN Mayang 01 yang dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Jember, Sanda Aditya Pradana serta Muspika Kecamatan Mayang. Hingga menjelang pelantikan jumlah calon PTPS yang akan dilantik utuh tidak ada yang mengundurkan diri.
Sebelumnya, Bawaslu Jember mengumumkan sebanyak 7.706 calon PTPS terpilih Sabtu 20 Januari 2024. Mereka berasal dari 8.806 calon PTPS yang lolos administrasi. Mereka terdiri dari 4.957 orang laki-laki dan 3.849 orang perempuan.
<<<hafit