Apel Sholawat Kebangsaan
Hingga Sabtu siang 20 Januari 2024 Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jember belum menyampaikan hasil pleno hasil pengawasan kegiatan apel sholawat kebangsaan.
Kegiatan tersebut dihadiri Cawapres Gibran Rakabuming Raka dan Caleg DPRD Provinsi, Fawait, di Stadion Jember Sport Garden (JSG) 10 Januari 2024 lalu.
Bawaslu Kabupaten Jember sudah menjadwal rapat pleno untuk menentukan hasil pengawasan melekat Bawaslu apakah ada dugaan pelanggaran atau tidak di hari terakhir batas waktu pada Jumat kemarin.
Diketahui sebelum digelar acara tersebut Bawaslu telah menyarankan panitia untuk menunda acara tersebut. Sebab tahapan waktu pelaksanaan kampanye di lapangan terbuka dengan jumlah massa besar baru diperbolehkan mulai 21 Januari 2024.
Sebelumnya Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Devi Aulia Rahim menyatakan bahwa Bawaslu sudah menjadwal sidang pleno terhadap kegiatan apel selawat kebangsaan di JSG Jumat kemarin.
Devi menjelaskan sudah melakukan kajian terhadap temuan pengawasan acara tersebut. Namun belum bisa mempublikasikan hasil kajian terhadap hasil pengawasan 100 panwascam bersama Bawaslu. Karena masih akan dibawa ke sidang pleno.
<<<hafit