Bawaslu Jember Gelar Rapat Pleno Hasil Pengawasan Kegiatan Solawat Kebangsaan

Bawaslu Kabupaten Jember hari ini Jumat 19 Januari 2024 akan menuntaskan rapat pleno untuk menentukan apakah kegiatan Solawat Kebangsaan yang dihadiri Cawapres Gibran Rakabuming di Stadion Jember Sport Garden (JSG) pada Rabu 10 Hanuari 2024 lalu ditemukan pelanggaran pidana pemilu atau hanya pelanggaran administrasi.
 
Komisioner Bawaslu Jember Devi Aulia Rahim mengatakan pihaknya telah mengumpulkan bukti dari 100 pengawas Bawaslu yang ditugaskan untuk memantau kegiatan solawat kebangsaan
 
Devi menyebut saat ini menjadi hari terakhir Bawaslu untuk menentukan apakah kegiatan tersebut ditemukan pelanggaran atau tidak.
 
Sebelumnya Bawaslu menilai kegiatan solawat kebangsaan yang dihadiri Gibran Rakabuming berpotensi terjadi pelanggaran kampanye. Sebab kegiatan tersebut mengundang sebanyak 5.500 tamu VIP dan 21 ribu peserta umum.
 
Sementara sebelum tanggal 21 Januari peserta pemilu di tingkat kabupaten hanya diperbolehkan menghadirkan massa pendukung maksimal 1000 orang.
 
Devi melanjutkan jika temuannya dalam bentuk dugaan pelanggaran pidana, Bawaslu akan melakukan register dan membahas bersama sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu).
 
Namun jika temuannya dalam bentuk pelanggaran administrasi, pihaknya akan melimpahkan permasalahan ini ke bawaslu provinsi.
 
<<<<ulil

(165 views)