Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jember akan menggelar patroli ke seluruh kecamatan pada Sabtu besok 13 Januari 2024.
Langkah ini untuk memastikan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di 31 kecamatan melaksanakan tugas penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dengan benar dan tidak tebang pilih.
Menurut divisi penanganan pelanggaran data dan informasi Bawaslu Jember, Devi Aulia Rohim, patroli keliling akan dilakukan di sepanjang jalan nasional, provinsi dan jalan kabupaten.
Devi menekankan tidak boleh ada tebang pilih dalam pelaksanaan penertiban. Artinya tidak ada APK yang melanggar namun tidak ditindak.
Jika masih ada yang tersisa dan tidak ditertibkan pihaknya akan merekomendasikan untuk ditertibkan.
Sebelumnya Bawaslu Jember bersama Panwascam mengelar penertiban APK secara serentak di 31 kecamatan pada hari ini Jumat, 12 januari 2024.
Penertiban ini dilakukan terhadap APK yang diduga melanggar peraturan KPU dan peraturan Bupati Jember seperti dipasang di tempat pendidikan, tempat ibadah, pemerintahan dan kesehatan. Selain itu melanggar ketentuan Perbub seperti dipaku di pohon, dipasang di tiang dan taman kota.
<<<<hafit