Pencuri yang mengobrak abrik sebuah toko di Desa Lembengan, Kecamatan Ledokombo sampai saat ini belum terungkap. Dalam rekaman CCTV yang beredar di media sosial pelaku sempat membawa burung murai milik korban.
Korban, Moh Santoso menceritakan pelaku beraksi dengan cara merusak pintu toko pada tanggal 28 Desember 2023 lalu. Saat itu toko dalam kondisi tidak ada orang sehingga pelaku dapat dengan leluasa beraksi di dalam toko.
Setelah mencuri beras, rokok, dan uang, pelaku mengambil seekor burung murai dan sangkarnya. Tak lama kemudian pelaku terlihat menyadari bahwa aksinya terekam kamera CCTV. Pelaku kemudian merusak dan mencuri beberapa kamera CCTV yang dipasang di dalam toko.
Kasus tersebut saat ini sudah ditangani pihak kepolisian. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp12 juta.
Diberitakan sebelumnya, dua toko yang berada di Kecamatan Sempolan dan Ledokombo diduga dibobol oleh maling yang sama. Dua toko tersebut milik warga yang masih ada ikatan keluarga.
<<<<<rusdi