Dugaan pungutan di sejumlah Sekolah Menengah Atas Negeri (SMA-N) dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) mendapatkan perhatian serius masyarakat Jember.
Pungutan itu tidak hanya dilaporkan ke Komisi D DPRD Jember, tapi juga diadukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Ketua Komisi D DPRD Jember, Muhammad Hafidzi Kholis, kasus dugaan pungutan tersebut, hampir merata terjadi di sekolah menengah tingkat atas negeri di Kabupaten Jember.
Karena itu, ada kelompok masyarakat yang melaporkan dugaan pungutan tersebut, hingga ke KPK. Bahkan masyarakat juga melampirkan bukti pengaduannya itu, ke Komisi D DPRD Jember.
Untuk itu, Hafidzi meminta Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, yang menaungi SMA/SMK Negeri dan Swasta di Kabupaten Jember untuk memberikan perhatian khusus.
Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Jember, Sugeng Trianto mengaku belum menerima laporan adanya pungutan tersebut. Termasuk, yang sudah diadukan ke KPK.
<<<<hafit