Polres Jember terus berupaya mencegah terjadinya konvoi saat malam pergantian tahun. Salah satunnya melibatkan pihak sekolah untuk mencegah konvoi dan balap liar.
Kapolres Jember AKBP Moh Nurhidayat mengatakan, pihak Satlantas Polres Jember telah melakukan penindakan terhadap 80 pengendara motor knalpot brong pada Senin 25 Desember 2023 malam.
Sampai saat ini belum semua kendaraan yang menggunakan knalpot brong diambil oleh pemiliknya. Diketahui, para pengendara yang terlibat aksi balap liar dan menggunakan knalpot brong mayoritas kalangan pemuda, bahkan pelajar.
Agar aksi serupa dan konvoi tidak terjadi pada malam tahun baru, Polres Jember berkoordinasi dengan Pemkab Hember dan lembaga pendidikan. Polisi melibatkan pihak sekolah untuk membantu mengawasi dan memberikan arahan kepada para peserta didiknya agar tidak terlibat konvoi dan balap liar.
Sebelumnya, sebanyak 80 kendaraan knalpot brong disita polisi di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Kaliwates. Kendaraan tersebut baru bisa diambil kembali dengan syarat salah satunya mengganti knalpot brong dengan knalpot standar.
<<<<rusdi