Seorang siswi SMP di Kecamatan Ajung mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Jember, Jumat siang 22 Desember 2023. Dia melaporkan dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah tirinya.
Bibi korban berinisial IN menceritakan, terungkapnya kasus tersebut berawal saat korban curhat kepada temannya. Temannya kemudian menyampaikan ke orang lain hingga sampai di telinga orang tua korban.
Setelah diklarifikasi, korban mengaku sudah empat bulan tidak datang bulan. Selanjutnya, bibi korban membelikan alat tes kehamilan dan keluar tanda positif.
Korban kemudian memeriksakan diri ke bidan hingga akhirnya terungkap bahwa dia sedang hamil empat bulan. Meskipun usia kehamilannya baru empat bulan, namun korban mengaku sudah dicabuli oleh ayah tirinya sejak masih duduk di bangku SD.
Sementara itu, Kanit PPA Polres Jember Iptu Kukun Waluwi Hasanudin mengatakan, saat ini pihaknya baru menerima laporan dari korban Pihaknya akan melakukan serangkaian penyelidikan.
<<<rusdi