Inspektorat Pemkab Jember akhirnya angkat bicara terkait dugaan korupsi yang dilakukan Kepala Desa Puger Wetan, Kecamatan Puger, Senin 11 Desember 2023. Dalam waktu dekat, inspektorat akan melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut.
Kepala Inspektorat Jember Ratno C Sambodo mengatakan, awalnya warga menduga ada tindak pidana korupsi terkait proyek los pasar di desa tersebut. Proyek yang menggunakan dana desa itu kemudian dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Jember.
Namun, dalam perkembangannya, Kejaksaan Negeri Jember melimpahkan perkara tersebut ke Inspektorat Jember. Sesuai MOU tiga lembaga di pusat, yakni Kemendagri, Kejagung, dan Mabes Polri, Kejaksaan bisa melimpahkan kasus korupsi jika berkaitan dengan persoalan administratif.
Pasca menerima pelimpahan itu, inspektorat melakukan serangkaian pemeriksaan dengan tujuan tertentu sejak bulan Oktober 2023. Sampai saat ini format laporan perkara tersebut sudah rampung.
Karena itu, dalam waktu dekat, inspektorat bersama tim Kejaksaan Negeri Jember akan melakukan gelar perkara terkait perkara itu.
<<<<RUSDI
(429 views)