Veryanto Sitohang, Ketua Sub Komisi Partisipasi Masyarakat, Komnas Perempuan
Memperingati hari anti kekerasan terhadap perempuan, komnas perempuan melakukan roadshow ke Kabupaten Jember, Jumat 1 Desember 2023.
Ketua Sub Komisi Partisipasi Masyarakat, Komnas Perempuan, Veryanto Sitohang mengatakan, kampanye anti kekerasan terhadap perempuan dilakukan selama 16 hari mulai 25 November hingga 10 Desember 2023 di sejumlah kota.
Komnas perempuan menyebut, Jawa Timur menempati urutan kedua terbesar terkait kasus kekerasan perempuan, mencapai 53.861 kasus, setelah Jawa Barat mencapai 61.139 kasus.
Dari jumlah tersebut, kasus paling banyak terjadi dari mantan pacar, baru kemudian kekerasan setelah menikah atau KDRT.
Veryanto mengatakan, kendati kasus kekerasan terhadap perempuan tinggi, namun masih banyak aparat penegak hukum yang belum menerapkan undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Sementara aparat penegak hukum masih banyak menggunakan KUHAP pidana yang belum banyak mengakomodir posisi korban.
Dalam UU TPKS, para pelaku kekerasan terhadap perempuan juga akan dijatuhi sanksi restitusi atau ganti rugi dari harta kekayaan yang dimilikinya, sesuai bobot kekerasan yang dilakukan.
Di Jember sendiri, komnas perempuan juga akan melakukan dialog bersama Polres dan Pemkab Jember agar lebih peduli dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan.
<<<<ulil