Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur mendorong setiap kelurahan di Kabupaten Jember mendirikan tempat pengelolaan sampah terpadu. Sejauh ini, tempat pengelolaan sampah terpadu di Jember hanya ada di Desa Dukuh Dempok, Kecamatan Wuluhan.
Hal itu disampaikan anggota Komisi D DPRD Jatim, Haji Sati, saat penyerahan bantuan tempat sampah dan pembuat kompos, di Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sumbersari, Jumat 1 Desember 2023.
Menurut Satib, sampah sampai saat ini masih menjadi persoalan yang tak kunjung usai. Karena itu, sampah yang semakin hari semakin meningkat harus dikelola secara profesional.
Satib mengapresiasi pendirian tempat pengelolaan sampah terpadu yang dikelola Bumdes Desa Dukuh Dempok. Ke depannya, Satib berharap seluruh kelurahan dan desa yang ada di Jember bisa belajar ke Desa Dukuh Dempok, agar setiap kelurahan dan desa bisa memiliki tempat pengelolaan sampah.
Sementara itu, Lurah Kebonsari, Herlan Hidayat menyampaikan, pihaknya juga sudah merencanakan pendirian bank sampah di Kelurahan Kebonsari. Saat ini pihaknya masih mencari lahan milik Pemkab Jember yang bisa dipinjam pakai.
<<<< rusdi