Dinas Perhubungan Kabupaten Jember akhirnya memutuskan untuk mencabut kebijakan Sistem Satu Arah (SSA) selama 24 jam di kawasan kampus mulai besok Sabtu, 4 November 2023.
Sebelumnya, SSA 24 jam yang berlangsung setiap hari sejak 28 Oktober 2023 di Jalan Jawa, Kalimantan, Mastrip dan Jalan Riau, mendapatkan reaksi keras dari warga di lingkungan kampus.
Kendati demikian, Dishub tidak sepenuhnya mencabut SSA. Pihaknya tetap menerapkan ssa di kawasan kampus pada jam tertentu pada pagi pukul 06.00 – 08.00 WIB dan sore pukul 16.00-18.00 WIB.
Keputusan ini diambil bersama Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) di Kantor Dishub Jember, Jumat 3 November 2023.
Kepala Dishub Jember Agus Wijaya mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi, penerapan SSA 24 jam masih memiliki banyak kekurangan, sehingga dinilai belum siap untuk terus diberlakukan.
Lebih lanjut, Agus mengatakan SSA pada pagi dan sore hari akan terus berlangsung tanpa batas waktu yang belum ditentukan. Dia menyebut, Bupati Jember Hendy Siswanto menginginkan adanya perubahan di kawasan kampus.
Untuk itu, pihaknya terus menjalin komunikasi dengan kampus negeri atau swasta di kawasan 4 ruas jalan yang diterapkan SSA. Harapannya, kawasan tersebut bisa lebih tertata dan menjadi tempat yang lebih edukatif, kreatif dan berbudaya.
<<<<ulil
