Polisi Sita Bendera Bertuliskan Syekher Mafish dalam Kasus Bocah Membawa Sajam di Jember

Selain sejumlah senjata tajam, polisi juga menyita bendera bertuliskan Syekher Mafish Jember dalam kasus bocah membawa senjata tajam. Diketahui, bendera tersebut dibawa oleh empat dari enam anak yang berhadapan dengan hukum. Mereka keliling membawa senjata tajam usai mengikuti acara selawatan, pada 18 November 2023 lalu.
 
Kasatreskrim Polres Jember AKP Abid Uais Al Qarni mengatakan, kasus bocah bersenjata tajam di Kecamatan Ajung ini, tidak ada kaitannya dengan isu klitih yang dikabarkan marak di Kabupaten Jember.
 
Mereka tertangkap sedang membawa senjata tajam usai mengikuti acara selawatan.
 
Sehingga pada saat ditangkap polisi, para anak yang berhadapan dengan hukum, masih membawa bendera bertuliskan Syekher Mafish Jember dan kaus bertuliskan ‘santri rewel berkat nyantri di ridho murrob’
 
Sementara senjata tajam yang dibawa oleh para pelaku itu, disebut belum pernah dipakai untuk menyakiti orang, namun hanya untuk menjaga diri dan teman-temannya dari ancaman.
 
Sebelumnya, polisi menetapkan enam bocah sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Mereka ditetapkan sebagai ABH karena tertangkap basah membawa senjata tajam.
 
<<<<rusdi
 

(354 views)