Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember memastikan akan mengawasi kinerja perusahaan umum daerah (PDP) Kahyangan. Pengawasan ini dilakukan karena BUMD milik Pemkab Jember tersebut akan mendapatkan suntikan modal sebesar Rp48 miliar mulai tahun 2024 mendatang.
Suntikan modal tersebut akan dibayarkan secara bertahap tiap tahunnya selama 4 tahun. Kepastian suntikan modal tersebut diberikan setelah panitia khusus (Pansus) 1 DPRD Jember, telah mengesahkan Perda penyertaan modal untuk PDP Kahyangan pada Kamis, 16 November 2023.
Sekretaris Pansus 1, David Handoko Seto mengatakan, pimpinan PDP Kahyangan bisa didesak untuk mundur dari jabatannya, bila memang tidak mau berinovasi untuk memperbaiki masalah di internalnya.
David menyebut, masih banyak persoalan manajemen yang harus dituntaskan. Bahkan pihaknya melihat banyak tanaman yang harus diremajakan untuk menggenjot produksi, namun tidak dilakukan.
Sebab perusahaan daerah penghasil komoditas tanaman karet, kopi dan kakao tersebut, sudah menunggak pajak hingga miliaran rupiah.
Harapannya, lewat suntikan modal tersebut PDP Kahyangan bisa kembali mandiri dan berkontribusi untuk pendapatan asli daerah (PAD Jember. Apalagi, PDP Kahyangan sebelumnya sudah pernah beberapa kali mendapatkan suntikan modal, namun faktanya hingga kini belum bisa mandiri.
<<<<ulil
(234 views)