Cemburu, Warga Panti Siram Tetangga Pakai Air Keras

Seorang warga Desa Kemiri, Kecamatan Panti berinisial SR, menjadi buronan polisi. Ia ditetapkan sebagai DPO setelah menyiramkan air keras terhadap tetangganya bernama Ahmad.

Kanitreskrim Polsek Panti Aipda Beny Wicaksono mengatakan, istri tersangka sempat ketahuan selingkuh dengan korban, namun sudah lama. Atas kejadian itu, ternyata tersangka masih menyimpan dendam terhadap korban.

Tersangka kemudian menyiapkan segelas air keras untuk disiramkan kepada korban. Tersangka melancarkan aksinya pada hari Sabtu, 11 November 2023 lalu, saat berpapasan, di jalan desa setempat.

Beruntung air keras yang dipakai merupakan air keras bekas yang sudah lama, sehingga efeknya terhadap korban tidak terlalu parah. Meski demikian, korban tetap harus dilarikan ke Puskesmas.

Pasca melancarkan aksinya, tersangka langsung menghilang. Sampai saat ini, polisi masih mencari keberadaan tersangka .

<<<rusdi

(340 views)