
Iptu Dwi Sugianto, Kepala Bagian Operasional Satreskrim Polres Jember
Penyidik Satreskrim Polres Jember memastikan segera memanggil direktur biro perjalanan wisata dan umroh PT berinisial Z yang diduga menelantarkan puluhan jemaah umrah asal Kabupaten Jember. Bahkan, polisi sudah meminta keterangan 6 orang saksi pelapor yang pertama kali melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Jember.
Menurut Kepala Bagian Operasional Satreskrim Polres Jember, Iptu Dwi Sugianto, penyidik melakukan pemeriksaan secara bertahap hingga para korban.
Polisi meminta keterangan 6 orang jemaah umrah terlebih dahulu. Selain itu, akan meminta keterangan kepada korban lain sebanyak 20 orang. Para korban telah melapor ke Mapolres Jember.
Polisi masih memastikan berapa jumlah korbannya dan bagaimana peristiwa itu terjadi, serta nilai total kerugian yang dialami para korban.
Setelah mendapatkan keterangan yang dimaksud, baru memikirkannya akan menelepon juga pihak penanggung jawab dari biro penyelenggara perjalanan umrah.
Selain itu, lanjut Dwi, pihak kepolisian juga sudah berkordinasi dengan pihak Kanwil Kemenag Jawa Timur yang berwenang melakukan pengawasan dan pelatihan terhadap biro perjalanan wisata dan umroh tersebut.
Sebelumnya, kuasa hukum jemaah umrah asal Kabupaten Jember, Hadi Eko Yuhdi Yuhendy, sudah mengawal para korban melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Jember. Bahkan total jemaah umroh terlantar dan viral yang ia redam ke Polres Jember ada 43 orang. (Hafit)
(448 views)